Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan perpustakaan di Kalimantan Selatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Literasi Informasi Sertifikasi Pustakawan dan Pengelola Perpustakaan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong percepatan sertifikasi pustakawan di daerah.
Kegiatan yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik dari Perpustakaan Nasional RI ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari pustakawan dan pengelola perpustakaan di 13 kabupaten/kota, serta perwakilan dari perpustakaan sekolah se-Kalsel.
Plt. Kepala Dispersip Kalsel, Adethia Hailina, menekankan pentingnya sertifikasi sebagai tolak ukur kompetensi pustakawan dalam memberikan pelayanan berkualitas.
“Sertifikasi ini sangat berdampak terhadap pelayanan perpustakaan. Ini adalah bukti bahwa pustakawan telah memenuhi standar nasional yang ditetapkan oleh Perpusnas RI,” ujar Adethia saat membuka kegiatan Bimtek di Banjarmasin, Senin (2/6/2025).
Hingga akhir 2024, baru sekitar 123 pustakawan di Kalimantan Selatan yang telah mengantongi sertifikat resmi, atau hanya sekitar 10 persen dari total pustakawan yang ada. Kondisi ini menunjukkan masih rendahnya tingkat sertifikasi, dan menjadi perhatian serius Dispersip Kalsel.
“Jumlah ini masih sangat sedikit. Padahal, sertifikasi menjadi syarat penting dalam pengembangan karir dan peningkatan mutu pelayanan,” jelas Adethia.
Dispersip Kalsel mengagendakan Bimtek ini dalam dua angkatan. Gelombang pertama telah dimulai hari ini. Sementara untuk angkatan kedua akan dijadwalkan dalam waktu dekat.
Adethia mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama dalam mendorong sertifikasi pustakawan di daerah adalah terbatasnya anggaran dan kurangnya tenaga mentor bersertifikat.
“Sertifikasi ini seharusnya menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah harus hadir dalam memfasilitasi anggaran, namun faktanya masih banyak keterbatasan,” imbuhnya.
Selain itu, daerah juga masih kekurangan sumber daya manusia yang mampu menjadi trainer atau mentor dalam mempersiapkan sertifikasi pustakawan.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, Dispersip Kalsel tetap menargetkan untuk melaksanakan sertifikasi pustakawan secara lebih luas pada tahun 2026, bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional RI.
“Saya harap peserta bisa menyerap ilmu sebaik mungkin dan benar-benar mempersiapkan diri untuk sertifikasi mendatang,” pungkas Adethia.
Sumber : kalseldaily.com