Dispersip Kalsel Lakukan Pendampingan Pengelolaan Arsip Dinamis di 15 SKPD

Dalam rangka implementasi pengelolaan arsip dinamis di 15 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) melakukan pendampingan langsung kepada pengelola arsip masing-masing SKPD untuk penataan.

Pendampingan tahun ini berjalan sejak Februari hingga Mei mendatang. Setiap lembaga didatangi Tim Pendamping berjumlah 4 orang yang terdiri dari arsiparis dan tenaga teknis kearsipan lainnya dari bidang pengelolaan kearsipan, selama 3 hari kerja.

Pada setiap pengarahan, Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan Dispersip Kalsel Wildan Akhyar selalu mendampingi untuk memberikan pengantar.

Sumber : seputaran.id

Share the Post:

Related Posts